Postingan Populer

halaman

Sabtu, 07 Desember 2019

Peningkatan Pengendalian Penyakit Menular Dan Tidak Menular Serta Penyehatan lingkungan Di Bidang Kesehatan Gigi Dan Mulut

Peningkatan Pengendalian Penyakit Menular Dan Tidak Menular Serta Penyehatan lingkungan Di Bidang Kesehatan Gigi Dan Mulut

Pelayanan Kesehatan Gigi Dan Mulut adalah kegiatan pelayanan kesehatan di bidang kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan kepada masyarakat. Contoh pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah pelayanan promotif, pelayanan preventif dan pelayanan kuratif Pelayanan kesehatan gigi dan mulut biasanya dilakukan di puskesmas, rumah sakit, dan praktek mandiri. Untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik tentunya diperlukan standar khusus guna mencegah penularan penyakit dan mengurangi resiko pada penyakit tidak menular. 

Penyakit Menular adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme, seperti virus, bakteri, parasit, atau jamur, dan dapat berpindah ke orang lain yang sehat. penyakit menular dapat ditularkan secara langsung maupun tidak langsung. Penularan secara langsung dapat terjadi melalui kontak fisik seseorang terhadap orang yang menderita penyakit menular. sedangkan kontak secara tidak langsung dapat terjadi penularan melalui udara, cairan penderita penyakit menular dan lain sebagainya. untuk mencegah terjadinya penularan penyakit baik dari pasien ke petugas kpelayanan kesehatan atau sebaliknya diperlukan alat pelindung diri yang berfungsi untuk melindungi diri petugas dari penularan ataupun melindungi pasien agar tidak tertular.

Alat pelindung diri seperti masker, handscoon, clemek, sepatu kerja, kaca mata kerja sangat diperlukan dalam pelayanan kesehatan.
Berikut beberapa alat pelindung diri yang umum digunakan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut:

1. Masker


Masker sebaiknya dipakai satu kali saja, jadi setelah pemakaian masker selama 5 jam, masker tersebut langsung dibuang. Hal ini bentujuan agar masker yang kita pakai tetap berfungsi dengan semestinya, jangan sampai masker yang kita pakai untuk melindungi tubuh malah menyebabkan penyakit, gara-gara menghirup kotoran yang tertimbun di masker karena tidak diganti. Masker wajib dipakai pada setiap tindakan.


2. Handscoon (Sarung tangan)
Handscoon atau sarung tangan wajib dipakai tenaga medis agar terhindar dari droplet pasien. Tujuan Penggunaan Handscoon adalah untuk mencegah terjadinya infeksi silang serta mencegah terjadinya penularan virus dan kuman.

Pemakaian handscoon sangat diperlukan karena merupakan salah satu cara untuk mengurangi risiko transmisi patogen yang dapat ditularkan melalui cairan. Dengan menggunakan sarung tangan akan melindungi pemakai sarung tangan dari risiko infeksi silang. Handscoon wajib dipakai ketika melakukan tindakan yang  berkontak langsung dengan pasien.

3. Pelindung wajah
Merupakan alat pelindung yang berfungsi untuk melindungi wajah dan mata dari paparan bahan kimia berbahaya, partikel yang berterbangan, percikan benda kecil, serta percikan cairan. di Indonesia, alat pelindung diri ini biasanya digunakan ketika melakukan tindakan scalling, dan ketika mengebur gigi untuk melindungi partikel karang gigi dan gigi yang tidak sengaja atau tidak sadar mengenai wajah.





Selain menggunakan alat pelindung diri, melakukan desinfeksi dan sterilisasi pada alat, bahan dan ruangan/lingkungan kerja sangat diperlukan untuk memutus dan membunuh mata rantai bakteri, virus, dan jamur.

Penyehatan Lingkungan Kerja
Penyehatan lingkungan kerja adalah segala upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan tempat kerja beserta lingkungannya dan pengaruhnya terhadap manusia. Upaya Pelayanan Kesehatan Lingkungan di tempat kerja bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan petugas atau pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja, serta sumber produksi, proses  dan lingkungan kerja dalam keadaan aman.
Pada lingkungan kerja pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapat dilakukan dengan melakukan sterilisasi lingkungan dengan cara rutin membersihkan ruangan serta alat yang digunakan, dan ruti melakukan kontrol pada alat-alat yang digunakan agar keamanan dan keselamatannya tetap terjaga dan terkendali dengan baik.
Upaya penyehatan ini diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No.03/MEN/1982, yang  tujuannya lebih terperinci yaitu  
  1. Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental.
  2. Melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja.
  3. Meningkatkan kesehatan badan, kondisi mental (rohani) dan kemampuan fisik tenaga kerja.
  4. Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang sakit.
Untuk meningkatkan pengendalian penyakit menular dan tidak menular serta penyehatan lingkungan di bidang kesehatan gigi dan mulut diperlukan kesadaran petugas dan ketersediaan alat pelindung diri yang layak.

Jumat, 06 Desember 2019

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas Traji

Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Puskesmas Traji


Puskesmas Traji adalah Puskesmas yang terletak di Jl. Raya Bandunggede No.02 Traji Parakan Kode Pos 56254 Telepon (0293) 5914057, email: puskesmas.traji@gmail.com

Pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas ini adalah BP Umum, Farmasi, KIA, Persalinan, BP Gigi, dan Promosi kesehatan.
Berdasarkan pengalaman praktek kerja lapangan yang saya jalani di BP Gigi puskesmas Traji, Poli Gigi di sini dapat melayani tindakan promotif, preventif dan kuratif. Bisa dengan Umum ataupun BPJ.
1.  Layanan Promotif
     Adalah layanan kesehatan yang bersifat promosi kesehatan. Di puskesmas Traji terdapat layanan promotif penyuluhan yang diadakan bekerjasama dengan tenaga promkes di dalam puskesmas, dan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah Paud, TK dan SD, serta penyuluhan ke posyandu-posyandu yang berada di wilayah kerja puskesmas bekerjasama dengan tenaga Bidan. Kegiatan promotif ini dilakukan rutin secara rutin dan berkala.


2.   Layanan Preventif

      Adalah layanan kesehatan yang berfokus pada pencegahan sebuah penyakit. Beberapa kegiatan Preventif yang ada di Puskesmas Traji, yaitu:
a. Periksa rutin setiap bulan pada ibu hamil (ANC Terpadu), pada kegiatan ini ibu hamil
rutin memeriksakan kondisi gigi dan mulutnya, diperiksa juga salivanya, dan diberikan kartu KMGS Ibu hamil untuk mengetahui keluhan-keluhan Ibu hamil dan juka terdapat masalahdapat ditangani dengan segera. KMGS ibu hamil diberikan juga saat ada kunjungan ke posyandu.

b. Kunjungan ke Paud, TK, dan SD, kegiatan yang dilakukan rutin dan berkala setiap tahunnya ini, perawat gigi mendatangi sekolah untuk dilakukan kegiata menggosok gigi bersama dan melakukan pemeriksaan gigi dan mulut, dan juga melakukankegiatan Fissure Sealent pada gigi yang terindikasi. Selain kegiatan preventif, terdapat juga kegiatan penyuluhan sebelum dilakukan kegiatan preventif. Jika saat screening ditemukan indikasi cabut atau tambal gigi dilakukan perujukan ke puskesmas.
c. Kunjungan ke posyandu, selain melakukan kunjungan ke posyandu untuk memeriksa dan memberika KMGS Ibu hamil dan balita, terdapat juga pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut yang diberikan pada kader posyandu untuk mengontrol kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerja puskesmas Traji
d. Scaling (Pembersihan karang gigi), khusus kegiatan scaling dilakukan di dalam gedung, karena memerlukan alat dan tempat yang memadai. Kegiatan pembersihan karang gigi ini dapat dinikmati oleh masyarakat dengan layanan umum, dikenakan tarif pada layanan ini.


3.   Layanan Kuratif

      Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersifat memberi pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian keccatan akibat penyakit agar kualitas penderita tetap terjaga secara optimal. Di puskesmas Traji sendiri terdapat layanan Kuratif seperti pencabutan gigi susu dan gigi permanen, penambalan gigi, pengobatanpenyakit gigi dan mulut dan lain sebagainya.



Selain layanan yang disebutkan di atas, terdapat juga layanan lain yang berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain di puskesmas Traji. Seluruh kegiatan layanan bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut di Indonesia, khususnya di Kabupaten Temanggung.

Profil RS Ortopedi Prof.DR.R Soeharso Surakarta

Rumah Sakit Ortopedi Prof.DR.R Soeharso Surakarta


Rumah Sakit Ortopedi Prof.DR.R Soeharso Surakarta yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani, PabelanSukoharjoJawa Tengah adalah rumah sakit Unit Pelaksana Teknis (UPT) Departemen Kesehatan dan berada dibawah naungan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan yang sudah bertipe A, khusus menangani permasalahan tulang (ortopedi). Rumah sakit ini menjadi pusat rujukan nasional dan pendidikan Khusus Ortopedi, Traumatologi, dan rehabilitasi medik.
Di rumah sakit Ortopedi Prof.DR.R Soeharso Surakarta terdapat beberapa layanan unggulan untuk masyarakat yaitu layanan sub spesialis spine, sub spesialis rekonstruksi, sub spesialis pediatrik, Sub spesialis onkology, sub spesialis hand and microsurgeri. Dan layanan umum meliputi layanan gawat darurat, rawat jalan dan rawat inap
1. Layanan Gawat Darurat
Instalasi Gawat Darurat rumah sakit ini memberikan pelayanan medis yang sifatnya gawat dan darurat selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Dengan tenaga medis yang profesional dan tersertifikasi, tata cara kerja yang baik, fasiltas pemeriksaan penunjang untuk mendukung proses diagnostik, dukungan obat dan bahan medis habis pakai, alur keluar masuk pasien yang jelas, kamar operasi yang siap pakai serta dukungan transportasi ambulans yang berfokus pada keselematan pasien.
Melayani :
  • Pelayanan gawat darurat dan tidak gawat
  • Pemeriksaan radiologi (foto rontgent tulang dan anggota gerak)
  • Pemeriksaan laboratorium (darah lengkap, kimia darah, urine, serologi)
  • Pemeriksaan rekam jantung/EKG
  • Bank darah
  • Layanan obat/apotik
  • Ruang observasi
  • Operasi cito medis
  • Tindakan non-operasi (jahit luka ataupun pengegipan)
  • Ambulance jemput bola bagi masyarakat yang memerlukan
2. Layanan Rawat Jalan
Instalansi Rawat Jalan memberikan pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa mengharuskan pasien menginap. Pelayanan ini termasuk salah satu indikator penting yang sangat diperhatikan oleh Rumah Sakit Ortopedi. Melayani tindakan observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik, serta pelayanan kesehatan lainnya.

Sub Spesialis Spine


https://www.rso.go.id/rawat-jalan/

Menangani kelainan pada tulang belakang dan leher.
Keluhan yang ditangani antara lain :
  • Deformitas / Kelainan Bentuk (Skoliosis, Kiposis danLodorsis)
  • Trauma /Cedera (Cervical, Thoracal, Lumbal)
  • Degenarif (HNP, Cervical Lumbal Stenosis)
  • Infeksi Tulang Belakang

Sub Spesialis Rekonstruksi


Menangani perbaikan / rekonstruksi tulang maupun sendi yang rusak dan cedera olahraga. Keluhan yang di tangani antara lain :

Sub Spesialis Pediatrik


Menangani kelinan tulang pada anak-anak. Keluhan yang di tangani antara lain :
  • Kaki Pengkor (Cubfoot)
  • Plantar Flexi Tolocranalis karena otot anterior lemah.
  • Degeneratif (HNP, Cervical Lumbal Stenosis)

Sub Spesialis Onkology


Menangani tumor dan kanker pada tulang. Keluhan yang di tangani antara lain :
  • Operasi Penyelamatan Tungkai (Limb – Salvage Surgery)
  • Pengangkatan tumor ulang tanpa amputasi dengan Megaprothesis.
  • Penanganan tumor tulang dengan pendekatan Interdisiplin (Elinicopathologi Conference)

Sub Spesialis Hand & Microsurgery


Menangani operasi mikro dan kelainan pada tangan. Kasus yang ditangani antara lain :
Instalasi Rawat Inap RS Ortopedi Prof.DR.R. Soeharso Surakarta menyediakan fasilitas rawat inap bagi para pasien dengan berbagai kelas sesuai dengan kebutuhan pasien.
Instalasi Rawat Inap terdiri dari Kelas VVIP, VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III. Dikelola dengan manajemen profesional dan tenaga medis handal yang siap memberikan pelayanan perawatan pasien.