BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan merupakan suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, salah satu diantaranya pembagunan kesehatan gigi dan mulut. Untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan gigi, diantaranya derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang optimal, dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan dibutuhkan perubahan cara pandang (mindset) program layanan kesehatan dari paradigma sakit ke paradigma sehat, sejalan dengan visi Indonesia Bebas Karies tahun 2020.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan kesehatan, diantaranya pembangunan kesehatan gigi dan mulut dibutuhkan peran serta masyarakat sebagai salah satu strategi penyelenggaraan pembangunan kesehatan, meliputi perorangan misalnya kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, politisi, figur masyarakat, kelompok masyarakat misalnya, posyandu, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial masyarakat dan pemerintah yang berperan sebagai agen perubahan untuk penerapan perilaku hidup sehat.
Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan gigi dan mulut, merupakan salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan pembangunan kesehatan, salah satu diantaranya dengan pemberdayaan kader kesehatan. Kegiatan yang dilakukan lebih diarahkan pada pelayanan promotif, preventif dan rujukan kesehatan gigi dan mulut yang dilakukan pada upaya kesehatan berbasis masyarakat diantanya posyandu dengan sasaran kelompok resiko tinggi meliputi anak usia balita, anak usia pendidikan dasar, ibu hamil dan menyusui, kelompok usia lanjut.
Kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian integral dari kesehatan secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi kualitas hidup. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat yang diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif , kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan (UU Tentang Kesehatan No.36 Tahun 2009)
Berdasarkan hasil Riskesdas pada tahun 2013 menunjukkan bahwa prevalensi nasional indeks DMF-T adalah 4,6%. Pravalensi rata-rata penduduk Indonesia usia 1-4 tahun bermasalah pada gigi dan mulut untuk gigi rusak berlubang ataupun sakit sebesar 10,4%.Adapun persentase karies Provinsi Jawa Tengah sebesar 5,8% (RISKESDAS, 2013)
Berdasarkan hasil Riskesdas pada tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi nasional indeks DMF-T adalah 39,3%. Pravalensi rata-rata penduduk Indonesia usia 3-4 tahun bermasalah pada gigi dan mulut untuk gigi rusak, berlubang ataupun sakit sebesar 81,5% . Adapun persentase karies Provinsi Jawa Tengah sebesar 43,4% (RISKESDAS, 2018).
Berdasarkan data di atas, kami mahasiswa Jurusan Keperawatan Gigi Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Semarang yang juga berperaan sebagai tenaga kesehatan bermaksud hendak melakukan upaya peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut melaui kegiatan pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut pada kader Posyandu RW 02 Kelurahan Jabungan. Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat terutama masyarakat di RW 02 Kelurahan Jabungan.
B. Filosofi Pelatihan
Pelatihan kader Posyandu khususnya kader kesehatan gigi dan mulut diselenggarakan dengan memperhatikan :
1. Prinsip pembelajaran Pedagogi, karena usia peserta termasuk dewasa tetapi belum dapat dituntut mandiri dan pembelajaran masih membutuhkan contoh sehingga peserta berhak untuk :
a. Didengarkan dan dihargai persepsinya tentang kegiatan UKGM.
b. Dibimbing dalam setiap kegiatan.
c. Tidak dipermalukan, dilecehkan ataupun diabaikan keberadaannya.
2. Berorientasi kepada peserta, dimana peserta berhak untuk :
Mendapatkan materi 1 paket.
a. Mendapatkan pelatih professional yang dapat memfasilitasi dengan berbagai metode, melakukan umpan balik dan menguasai materi pelatihan.
b. Belajar sesuai dengan gaya belajar yang dimiliki, baik secara visual, auditorial maupun kinestetik ( gerak ).
c. Belajar dengan modal pengetahuan yang dimiliki masing – masing tentang peran kader.
d. Melakukan refleksi dan memberikan umpan balik secara terbuka.
e. Melakukan evaluasi (terhadap penyelenggara maupun fasilitator) dan dievaluasi tingkat pemahaman dan kemampuannya dalam kegiatan pengenalan kader.
3. Berbasis Kompetensi, yang memungkinkan peserta untuk :
a. Mengembangkan keterampilan langkah demi langkah dalam memperoleh kompetensi yang diharapkan dalam pelatihan.
b. Memperoleh sertifikat setelah dinyatakan berhasil mendapatkan kompetensi yang diharapkan pada akhir pelatihan.
4. Learning by doing, yang memungkinkan peserta untuk :
a. Berkesempatan melakukan eksperimentasi dari materi pelatihan dengan menggunakan metode pembelajaran antara lain diskusi kelompok, penugasan/latihan, praktek baik secara individu maupun kelompok.
b. Melakukan pengulangan maupun perbaikan yang dirasa perlu.
BAB II
PERAN DAN KOMPETENSI
A. Peran dan Kompetensi
Kader
Setelah diadakan pelatihan, peserta menjadi kader kesehatan gigi dan mulut di posyandu pada RW 02 Kelurahan Jabungan. Kader dapat berperan sebagai penyuluh untuk melakukan penyuluhan tentang kesehatan gigi dan mulut, kader juga dapat berperan sebagai pemeriksa keadaan umum kesehatan gigi dan mulut masyarakat, serta kader berperan sebagai perujuk bila terdapat penyakit gigi dan mulut.
B. Kompetensi
1. Promotif
Melakukan penyuluhan mengenai kesehatan gigi dan mulut secara umum, jenis-jenis penyakit gigi dan mulut dan pencegahannya, dan cara menjaga kebersihan gigi dan mulut.
2. Preventif
Melakukan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut secara sederhana pada balita dan ibu hamil, serta melakukan pertolongan pertama pada sakit gigi dan radang gusi.
3. Rujukan
Kader dapat melakukan rujukan kesehatan gigi dan mulut ibu hamil dan balita
4. Pencatatan dan Pelaporan
Kader dapat melakukan pencatatan kesehatan gigi dan mulut serta dapat membuat pelaporannya.
BAB III
TUJUAN PELATIHAN
A. Tujuan Umum
Meningkatkan pengetahuan, minat, dan ketrampilan peserta serta peran serta kader di bidang kesehatan, khusunya bidang kesehatan gigi dan mulut. Sehingga tercapai perilaku hidup sehat dan meningkatnya sumber daya manusia.
B. Tujuan Khusus
Diharapkan peserta dapat :
1. Meningkatkan pengetahuan kader tentang UKGM
. Meningkatkan pengetahuan kader tentang kesehatan gigi secara umum.
3. Meningkatkan pengetahuan kader tentang jenis-jenis penyakit gigi dan mulut.
4. Meningkatkan pengetahuan kader tentang cara-cara pencegahan penyakit gigi dan mulut.
5. Meningkatkan kemampuan kader tentang cara pemeriksaan gigi dan mulut secara sederhana pada ibu hamil dan balita.
6. Meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan pertolongan pertama pada sakit gigi dan radang gusi.
7. Meningkatkan kemampuan kader tentang cara menyikat gigi yang baik dan benar.
8. Meningkatkan kemampuan kader tentang cara melakukan sistem rujukan kesehatan gigi dan mulut ibu hamil dan balita.
9. Meningkatkan kemampuan kader tentang teknik melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut.
BAB IV
PESERTA, FASILITATOR DAN PENYELENGGARA
Adapun peserta dari kegiatan ini diambil sejumlah 2 orang kader dari posyandu yang ada pada setiap RT di RW 02. Peserta dari kegiatan ini berjumlah 20 orang.
B. Fasilitator
Kegiatan ini difasilitatori oleh petugas puskesmas, dosen Jurusan Keperawatan Gigi dan mahasiswa Jurusan Keperawatan Gigi.
C. Penyelenggara Panitia
penyelenggara dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut di posyandu RW 02 Kelurahan Jabungan. Struktur organisasi panitia penyelenggara yaitu sebagai berikut: ..*..
BAB V
STRUKTUR PROGRAM
..*..
BAB VI
EVALUASI DAN SERTIFIKASI
A. Evaluasi
1. Peserta Melakukan Pre-test dan Post-test kepada kader posyandu dengan memberikan beberapa pertanyaan tertulis.
2. Fasilitator Peserta pelatihan diberi lembar ceklis berupa angket untuk menilai pemberi materi. Pemberian angket ini diberikan di akhir acara
3. Penyelenggara
a. Peserta, dan fasilitator diberi lembar ceklis untuk menilai kegiatan yang telah diselenggarakan
b. Panitia mempunyai lembar ceklis untuk keterselenggaraan kegiatan, mulai dari persiapan diadakannya kegiatan sampai selesainya kegiatan.
B. Sertifikasi
Contoh sertifikat yang diberikan
sertifikat pelatihan kader kesehatan gigi dan mulut di posyandu |